Diposting pada : 2020-07-22
dikunjungi : 1373 kali

Kabar Gembira bagi Wajib Pajak Kota Bogor!!
Pemerintah Kota Bogor Membebaskan Denda
Pembayaran Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai Tahun 2019.
Ayo Kunjungi Tempat Pembayaran PBB terdekat.
Pembebasan denda berlaku hingga 31 Agustus 2020.