Diposting pada : 2019-03-25
dikunjungi : 1719 kali

Besarnya jumlah piutang pajak PBB P2 pada semua Bapenda di Indonesia menjadi fokus perhatian dan pekerjaan, tak terkecuali Bapenda Kabupaten Lombok Utara. Informasi tentang keberhasilan pengelolaan piutang PBB P2 yang diterapkan pada Bapenda Kota Bogor menjadi dasar alasan kunjungan kerja Bapenda Kabupaten Lombok Utara yang dipimpin oleh Lulu Mariadi, S.Pd, Kasubid BPHTB tersebut. Kunjungan yang diterima oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, Rike Ratina Ayuningsih, S.E.,M.M diterima di aula lt.3 gedung Bapenda - Jl.Pemuda No.31. Dalam diskusinya Kabid Penagihan dan Pengendalian menjelaskan bahwa pengelolaan piutang PBB P2 dimulai dari pembenahan Database Sismiop yang diverifikasi secara door to door secara langsung ke objek pajak. Pada objek pajak yang secara real tidak ada dilakukan pembatalan penetapannya di database. Kegiatan ini berhasil mengurangi data dan otomatis mengurangi jumlah piutang yang ada. Tahun ini , Bapenda Kota Bogor juga menetapkan 8 (delapan) tarif pada SPPT PBB dan manaikkan NJOPTKP yang semula Rp15 juta menjadi 50 Juta. Hal ini didasari aspek keadilan bagi wajib pajak khususnya wajib pajak PBB.