Diposting pada : 2018-06-07
dikunjungi : 1587 kali

Anda patuh kami tersentuh, Anda bandel tentu kami segel, itulah motto yang menggambarkan kegiatan penagihan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.

Kamis, 7 Juni 2018, Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor melakukan pemasangan sticker "wajib pajak menunggak pajak" pada tempat usaha wajib pajak, sebagai rangkaian dari upaya penagihan.

Dipimpin oleh Kasubid Penagihan dan Penegakan Sanksi, H. Kus Agianto, SE, M.Si, tim melakukan pemasangan pada beberapa wajib pajak yang tidak menyelesaikan tunggakan pajaknya. Dijelaskan oleh Kus, bahwa melalui pemasangan sticker ini wajib pajak menjadi malu dan kemudian menyelesaikan semua tunggakan pajaknya.

"Kita pasang agar jera, muncul rasa malu kepada pelanggan sehingga tumbuh kepatuhan pembayaran pajak daerah", ungkap Kus.

Anda patuh kami tersentuh, Anda Bandel tentu kami segel Foto Galeri