Diposting pada : 2018-05-28
dikunjungi : 1706 kali

Menyikapi semakin banyaknya toko waralaba di Kota Bogor sejak beberapa tahun terakhir, Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor menganggap perlu untuk dilakukan intensifikasi penerimaan Pajak Daerah yang bersumber dari sektor propertinya. Setelah terlebih dahulu Pajak Reklame dan Pajak Parkir seluruh Waralaba di Kota Bogor didata oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, terhitung mulai tahun 2018 Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor melakukan intensifikasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada toko waralaba.

Senin, 28 Mei 2018 Tim Pendataan dan Penilaian PBB P2 Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor mendatangi beberapa toko waralaba, sebagaimana disampaikan oleh Kasubid Pendataan dan Penilaian PBB P2 BPHTB, Dheri Wiriadirama,S.STP, bahwa kegiatan kegiatan yang digagas oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor ini merupakan upaya meningkatkan potensi penerimaan PBB P2 dari toko waralaba, sebab sebagaimana diketahui bahwa pembangunan waralaba terkadang tidak ditindaklanjuti dengan pelaporan perubahan objek PBB P2 kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, sehingga data yang tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak PBB P2 tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. 

"Sesuai arahan Plt. Kepala Badan, kita harus menjaring semua objek PBB P2 pada toko waralaba sehingga potensi penerimaan PBB dapat meningkat", jelas Dheri.

"Mengingat wajib pajak yang seharusnya melaporkan setiap adanya perubahan Objek Pajak namun tidak seluruhnya melaporkan, maka kami yang melakukan jemput bola ke lapangan', tambahnya.