Diposting pada : 2019-03-08
dikunjungi : 1369 kali

Bogor,

Jumat 8 Maret 2019 bertempat di Ruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor

Diselenggarakan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Walikota dengan 13 Instansi layanan publik yang ada di Kota Bogor. Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor sebagai Instansi yang menyelenggarakan pelayanan Pajak Daerah turut terlibat dalam acara yang merupakan bagian dari implementasi Mal Pelayanan Publik Kota Bogor.
Walikota Bogor dalam sambutannya menyatakan bahwa ruh dari hadirnya pemerintah adalah legitimasi masyarakat sehingga pelayanan dari pemerintah harus dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Selain itu, Bima juga berharap bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik akan mendorong ekonomi melalui terfasilitasinya UMKM di Mal. Dalam kesempatan tersebut pula Bima mengucapkan terima kasih atas partisipasi kepada seluruh instansi yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik.
Mal Pelayanan Publik akan melayani 145 layanan dari 13 Instansi antara lain Kepolisian Resort Bogor, Imigrasi, Bea Cukai, Jasa Raharja, KPP Pratama, DPMPTSP Jawa Barat, BPN, Kemenag, PDAM, Dinas Disdukcapil, Bapenda, Samsat, dan DPMPTSP Kota Bogor sebagai coordinator.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Prof Diah Natalisa yang turut hadir menyatakan bahwa hadirnya Mal Pelayanan Publik dapat menjadi sarana pelayanan secara terpadu untuk memudahkan warga dalam menerima layanan publik. "Dibeberapa negara maju, kegiatan seperti ini sudah berjalan serta memudahkan warganya dalam memperoleh layanan publik", ungkap Diah

BAPENDA KOTA BOGOR AMBIL BAGIAN DALAM MAL PELAYANAN PUBLIK Foto Galeri