Diposting pada : 2018-06-28
dikunjungi : 1365 kali

Tindak lanjut BPKBeberapa upaya yang telah dilaksanakan oleh Bapenda Kota Bogor dalam rangka optimalisasi pengelolaan pajak daerah adalah dengan cara intensifikasi. Intensifikasi adalah cara yang tepat untuk kondisi Kota Bogor saat ini mengingat kondisi geografis Kota Bogor yang sempit dan padat. Implmentasi intensifikasi pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) melalui penilaian individu terhadap bangunan objek pajak PBB P2. 

Kegiatan penilaian individu dilaksanakan oleh Bidang Pendataan dan Penilaian PBB BPHTB dengan menurunkan tim penilai yang sudah berpengalaman dan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Hal ini sejalan dengan apa yang direkomendasikan BPK untuk penyesuaian nilai bangunan merupakan hal yang sudah semestinya untuk dilakukan Bapenda Kota Bogor jika tidak ingin lost potensi.