Diposting pada : 2018-06-10
dikunjungi : 1290 kali

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, seluruh Aparatur Sipil Negara mulai libur sejak 9 Juni 2018 sebagaimana dijelaskan pada surat edaran KEMENPAN RB. Walaupun begitu, Badan Pendapatan Daerah tetap melakukan pemantauan lapangan terhadap potensi penerimaan pajak daerah selama libur Hari Raya Idul Fitri tersebut.

Kondisi tersebut terlihat pada pemantauan lapangan yang dilakukan oleh BAPENDA Kota Bogor pada Bogor Light Fest 2018, dimana Tim Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor memastikan tiket masuk pada festival tersebut telah di porporasi.

Sebagaimana disampaikan oleh Kasubid Pendataan Pajak Daerah lainnya yang memimpin pemauntauan lapangan pada Sabtu, 9 Juni 2018, bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor untuk tetap memastikan penerimaan pajak daerah aman.