Diposting pada : 2020-03-04
dikunjungi : 1488 kali

Intruksi Walikota Bogor untuk tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan Kota Bogor dalam mengantisipasi Virus Corona Covid-19

1. Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat dan Lurah agar lebih gencar lakukan sosialisasi baik langsung maupun melalui semua kanal media kepada masyarakat terkait cara penularan dan pencegahan Virus Corona.

2. Puskesmas agar tingkatkan pemantauan di wilayah untuk melakukan deteksi dini virus Corona dan terus lakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk setiap kemungkinan kasus Corona.

3. Dinas Kesehatan agar melakukan pengecekan ulang ke semua Rumah Sakit terkait kesiapsiagaannya. Termasuk sarana ruang isolasi tekanan negatif, sarana prasarana alat pelindung diri (APD) lengkap, SDM dan alur SOP.

4. Agar semua Rumah Sakit siap untuk menghadapi kemungkinan penyebaran Covid-19. Tingkatkan kesiapsiagaan dengan melengkapi APD dan ruang isolasi, sesuai aturan dari Kemenkes.

5. Dinas Kesehatan segera membentuk Posko Covid-19 siaga 24 jam untuk menerima laporan apabila ada pasien yang terindikasi Covid-19.

6. Untuk setiap informasi terkait dugaan virus Corona Pemkot membuka layanan sambungan cepat 24 jam 119 atau Posko layanan kegawatdaruratan medis 0251-8363335 dan WhatsApp 08111116093.

7. Agar warga menghindari kontak langsung dengan orang yang baru pulang dari daerah/ negara terjangkit wabah Covid 19 dalam rentang waktu 28 hari sejak kedatangannya di Indonesia atau menghindari bepergian ke daerah/negara yg dinyatakan wabah Covid-19.

8. Mengajak masyarakat untuk menjadikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai gaya hidup untuk mencegah penyebaran penyakit menular.