Diposting pada : 2018-06-04
dikunjungi : 1184 kali

Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor terus melakukan upaya penagihan kepada wajib pajak yang memiliki piutang pajak daerah, kendati beberapa wajib pajak memiliki jam operasional yang berbeda selama Bulan Ramadhan, sehingga kerap sulit ditemui pada saat jam kerja, kondisi tersebut tidak menyurutkan tekad Tim Penagihan Pajak Daerah Kota Bogor.

Gambaran tersebut juga terlihat pada hari Senin, 4 Juni 2018 dimana Tim tetap mendatangi sejumlah wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, secara persuasif dengan kelengkapan administrasi Tim menyampaikan surat teguran kepada wajib pajak sambil menjelaskan konsekuensi apa yang akan diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah bilamana wajib pajak tetap tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya.

Disampaikan oleh Sunarto dan Dikky Rizki, bahwa wajib pajak sudah dijelaskan tahapan selanjutnya yang akan ditempuh oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor jika mereka masih saja tidak melakukan pembayaran.

"Kita akan pasang stiker pada lokasi usaha jika mereka tetap tidak menyelesaikan kewajibannya", tutur mereka