Diposting pada : 2018-09-04
dikunjungi : 2811 kali

Mengantisipasi Jatuh Tempo Pembayaran PBB P2 pada tanggal 28 September 2018, Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, kemarin, menyampaikan Spanduk Himbauan jatuh tempo pembayaran PBB ke Seluruh Perangkat wilayah di Kota Bogor. Spanduk berukuran 5 m x 1 m ini dipasang di setiap Kantor Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor. Diharapkan dengan adanya informasi ini masyarakat dapat diingatkan jatuh tempo pembayaran PBB P2 tahun 2018 untuk menghindari denda.

Pembayaran PBB ini dapat dilakukan di semua Kantor Cabang maupun Kas bank BJB, Bank BTN, Bank Kota Bogor, Kantor Pos Indomart, Alfamart serta Mobil Keliling Bapenda Kota Bogor.