Diposting pada : 2018-11-07
dikunjungi : 1571 kali

Adanya piutang pada pengelolaan pajak pada Pemerintah Daerah selalu saja terjadi, namun demikian dituntut kemampuan dari Fiskus untuk mensiasati berkurangnya piutang tersebut dengan terus melakukan penagihan pada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajaknya. Dibutuhkan trik – trik tertentu hingga wajib pajak bisa melakukan pembayaran. Adalah Team Penagih Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Serang yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Bapak Agus Herlambang mengunjungi Bapenda Kota Bogor untuk melakukan tukar pikiran terkait hal tersebut. Dengan diterima oleh Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Riki Robiansah, S.STP serta Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penegakan Sanksi Kus Agianto, S.E.,M.Si di Aula Bidang Pengendalian Gedung Bapenda lt.3, terungkap beberapa hal yang dinilai sangat baik oleh Team Penagih BPPD Kabupaten Serang dalam mensiasati pengurangan piutang pajak, diantaranya dengan melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan setempat. Terakhir,  untuk bahan perbandingan Team meminta buah tangan berupa Perda dan Perwali KUPD yang telah diterapkan oleh Bapenda Kota Bogor.