Diposting pada : 2018-05-25
dikunjungi : 1558 kali

Sekali dayung dua tiga pulau terlewati, itulah pepatah yang menggambarkan apa yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor pada Jumat, 25 Mei 2018 di kantor PT. Sumber Alfaria Trijaya,Tbk. Tim Gabungan dari beberapa Sub Bidang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor.

Tim yang terdiri dari Sub Bidang Penagihan dan Penegakan Sanksi, Sub Bidang Pendataan Pajak Daerah Lainnya serta Sub Bidang Pendataan Penilaian PBB P2 BPHTB melakukan beberapa proses bisnis pengelolaan Pajak Daerah antara lain :

  1. Penagihan Pajak Parkir;
  2. Updating data objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sesuai dengan data yang diperoleh dari Perizinan;
  3. Pendataan Objek Pajak Daerah lainnya yang menjadi tanggung jawab PT. Sumber Alfaria Trijaya selaku wajib pajak.

Pelaksanaan kegiatan ini didasari perlunya informasi yang komprehensif kepada Wajib Pajak, sehingga wajib pajak menerima semua hal yang menjadi kewajiban maupun hak nya secara utuh dan jelas sesuai Kententuan Umum Pajak Daerah Kota Bogor yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini wajib pajak dapat lebih patuh dan berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan Pajak Daerah Kota Bogor.

Kunjungi PT. Sumber Alfaria Trijaya,Tbk, Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor lakukan Pendataan dan Penagihan Foto Galeri