Diposting pada : 2019-02-12
dikunjungi : 1298 kali

Bapenda beserta SKPD terkait menggelar Operasi Gabungan Penertiban Reklame, Selasa 12 Februari 2019. Operasi gabungan menyisir mulai dari kawasan jambu dua, Jl.Sholeh Iskandar sampai dengan kawasan taman yasmin, semplak. Bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpatu Satu Pintu ( DPMPTSP), Bagian Hukum dan Ham Setdakot Bogor, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP dan Dinas Perhubungan, team melakukan penindakan terhadap reklame – reklame yang telah melewati jatuh tempo pembayarannya atau tidak diperpanjang perizinannya.