Diposting pada : 2019-03-06
dikunjungi : 1291 kali

Sebagai Kabupaten yang masih mempunyai banyak Desa, pengelolaan pajak terutama PBB masih menghadapi banyak kendala di lapangan. Terlebih terbisanya masyarakat untuk membayar pajaknya bukan pada Bank yang telah ditunjuk. Begitupun pembayaran pajak daerah lainnya yang perlu dimonitoring lebih lanjut terkait pelaporan maupun pembayarannya. Hal ini yang menjadi bahan sharing rombongan yang dibawa Badan Pengelolaan Pendapatan , Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Brebes, Jawa tengah ke Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor.

Lebih jauh penerima rombongan DPPKAD Kabupaten Brebes , Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan, Drs.Bambang Suhermawan menjelaskan Pengelolaan pajak di Bapenda Kota Bogor ditopang oleh pengembangan yang terus menerus disisi teknologi informasi juga regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengelolaan pajak daerah.

Sementara itu pimpinan rombongan, Bapak Saepudin , terkesan dengan ketegasan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor yang melakukan penertiban pada Reklame – Reklame yang telah jatuh tempo namun tidak diperpanjang lagi baik izinnya maupun pembayarannya. Ketegasan ini didasari regulasi yang jelas dan hal tersebut rencana nya akan diadopt oleh DPPKAD Kabupaten Brebes.