Diposting pada : 2018-09-26
dikunjungi : 1621 kali

Penertiban Bando di Ciluar

Ada yang terasa hilang dari pandangan di Jl. Raya Bogor seputaran Ciluar Kota Bogor mulai hari Rabu ini. Pandangan pengguna jalan tidak lagi terhalang Bando Reklame yang berada di jalan perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor tersebut. Bando Reklame tersebut telah ditertibkan oleh Team Penertiban Reklame Bapenda Kota Bogor selama 2 hari, yaitu tanggal 25 dan 26 September 2018. Menurut Kasubid Penagihan dan Penegakan Sanksi Bapenda, H.Kus Agianto, SE.,M.Si, Penebangan Bando Reklame untuk memenuhi amanat dari Peraturan Walikota Bogor Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame, adanya pelarangan penyelenggaraan reklame dalam bentuk Bando. Pengerjaan penebangan reklame sendiri dilakukan setelah jam 21.00 WIB untuk menghindari adanya kemacetan di jalan tersebut, tambahnya lagi. - Admin