Diposting pada : 2018-06-04
dikunjungi : 1879 kali

Dinilai berhasil dalam menginplementasikan pemungutan pajak daerah, Kementerian Keuangan meminta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, R. An An Andri Hikmat. SR, AP, MM untuk membagikan pengalaman melakukan pemeriksaan pajak daerah kepada Badan Pendapatan Daerah se Indonesia pada Acara Bimbingan Teknis Perpajakan.

Senin, 4 Juni 2018, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor berkesempatan menceritakan pengalaman melakukan pemeriksaan pajak daerah dihadapan gelombang pertama peserta Bimbingan Teknis Perpajakan tersebut, secara umum Best Practice pelaksanaan pemeriksaan sejak awal hingga akhir pemeriksaan dijelaskan dalam kesempatan tersebut.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai penyelenggara Bimbingan Teknis Perpajakan berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Daerah yang telah lebih dulu melakukan inovasi, menerapkan seluruh proses pemungutan pajak sesuai Ketentuan Umum Pajak Daerah dapat berbagi dengan Daerah lain yang mungkin saat ini tengah mencoba mengimplementasikan, sehingga terjadi percepatan pemerataan kualitas pengelolaan pajak daerah di seluruh indonesia yang berujung kepada kemandirian fiskal daerah sebagai salah satu indikator keberhasilan otonomi daerah.