Diposting pada : 2018-06-05
dikunjungi : 1505 kali

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, R. An An Andri Hikmat, SR, AP, MM kembali didapuk untuk menjadi pembicara dalam Bimbingan Teknis Perpajakan yang diselenggaran oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa, 5 Juni 2018.

Diberikan tugas untuk menyampaikan best practice dalam melakukan pemeriksaan pajak daerah, An An menyampaikan pentingnya setiap Badan Pendapatan Daerah atau Perangkat Daerah yang melakukan pengelolaan pajak daerah untuk menyiapkan serta melaksanakan proses pemeriksaan pajak. 

"Berapa banyak prosedur pemungutan pajak daerah yang ditentukan oleh pemeriksaan terlebih dahulu?" tanya An An kepada peserta Bimtek

"Penetapan NPWPD, Penetapan secara jabatan, Penghapusan NPWPD, Pembuktian Kewajaran Pembayaran, penerbitan SKPDLB dan masih banyak prosedur pajak yang berkaitan dengan proses pemeriksaan", lanjut An An

"Jika Pemeriksaan Pajak Daerah belum pernah kita lakukan, sejatinya banyak pekerjaan dalam konteks pengelolaan pajak daerah sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum Pajak Daerah yang belum kita laksanakan", terangnya kembali

Itulah sebabnya pemeriksaan sangat menentukan keberhasilan suatu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan Pajak Daerah, kondisi itupula yang melatarbelakangi Kementerian Keuangan secara khusus menyiapkan forum bagi seluruh daerah di Indonesia untuk dapat mempelajari contoh penerapan Pemeriksaan Pajak.

R. An An : Pemeriksaan merupakan proses penting dalam optimalisasi Pajak Daerah Foto Galeri