Diposting pada : 2019-03-20
dikunjungi : 1387 kali

Pengelolaan pajak PBB P2 sebagai pajak yang belum lama diserahkan pengelolaannya kepada daerah memiliki tantangan tersendiri, tidak terkecuali dengan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pengeloaan piutang pajak menjadi suatu hal yang harus diupayakan penagihan ataupun penghapusannya. Hal ini yang menjadi bahan sharing rombongan yang terdiri dari Bapenda dan Inspektur Kabupaten Sigi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Bapak Muh.Basir, S.E.,MP dengan Bapenda Kota Bogor.

Diterima oleh Plt.Kepala Bapenda Kota Bogor di lt.4 Gedung Bapenda , Rd. An ‘An Andri Hikmat, SR,A.P, M.M menjelaskan profil Bapenda secara singkat dan pengelolaan pajak terutama PBB P2 yang terus menerus melalui pengembangan – pengembangan baik dari sisi teknologi informasi maupun pengelolaan piutang PBB P2 nya. Dijelaskan lebih lanjut dalam pengelolaan piutang yang diback up oleh teknologi informasi tersebut, verifikasi ke lapangan menjadi hal yang penting hingga didapat data yang real untuk dilakukan penagihan. Data real menjadi hal yang mahal karena melibatkan waktu, tenaga dan biaya. Disamping itu keberadaan regulasi yang menjadi acuan kerja Bapenda juga patut terus dibuat dan dikembangkan.

Terkait Penghapusan Piutang Kabupaten Sigi Kunjungi BAPENDA Kota Bogor - Studi Banding Foto Galeri